Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kantor Imigrasi Kelas II-B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menyatakan siap melayani wisatawan manca negara yang berkunjung ke wilayah barat selatan Provinsi Aceh.

Kepala Imigrasi Kelas II Meulaboh Yan F Markos di Meulaboh, Selasa mengatakan, dengan telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tentunya pemerintah sudah membuka akses pasar barang dan jasa seluas-luasnya bagi negara-negara Asia Tenggara.

"Tentunya kita disini mau tidak mau harus siap, untuk menentukan politik hukum keimigrasian seperti apa yang diharapkan. Sebagaimana harapan Dirjen Imigrasi semua kita dapat berperan aktif dalam melaksanakan MEA ini," sebutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-66 Tahun 2016 di aula kantor Imigrasi kelas II-B Meulaboh dengan tema "penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian yang berke-PASTI-an".

Ia menjelaskan, salah satu trobosan pemerintah dalam mengupayakan pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus animo wisatawan manca negara untuk datang dan mengunjungi berbagai objek wisata di wilayah Indonesia.

Dalam mendukung upaya tersebut sebutnya, Dirjen Imigrasi telah memberikan fasilitas berupa pembebasan dari kewajiban memiliki visa terhadap warga negara dari 75 negara tertentu, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 Tentang Bebas Visa Kunjungan.

"Kebijakan pemerintah ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi bangsa dan negara, namun kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap ekses dari sisi keimigrasian yang mungkin muncul dari kebijakan ini," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk wilayah kerja Imigrasi kelas II Meulaboh yang mencakupi delapan kabupaten/kota di barat selatan Aceh, yang berpeluang adalah terjadinya kunjungan wisatawan, pebisnis, kunjungan sosial, budaya, keluarga dan pendidikan.

Markos menjelaskan, dengan diberikannya kemudahan lintas masuk wilayah Indonesia, akses kepada imigrasi harus melakukan pengawasan orang asing sebagai tanggung jawab yang mesti dilakukan secara berkelanjutan.

Terlebih lagi di wilayah kerjanya, tidak masuk dalam kriteria cek-poin atau masuk dalam tempat pemeriksaan imigrasi masuk dan keluarnya orang asing, namun yang diwaspadai adalah keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah setempat.

"Disamping koordinatif, juga kita lakukan operasi secara mandiri, karena wilayah kerja imigrasi Meulaboh tidak masuk dalam cek poin, jadi yang kita waspadai keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut di wilayah kita," katanya menambahkan.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026