Banda Aceh (ANTARA) - Setelah berhasil masuk top 51 pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik, Pemerintah Aceh mengikuti tahapan presentasi dalam evaluasi lanjutan kompetisi yang digelar Kemenpan-RB tersebut.
“Saya melarang untuk argumentasi. Yang namanya komplain adalah bentuk masukan untuk menjadi perbaikan kita,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam paparannya, di Banda Aceh, Jumat.
Capaian Pemerintah Aceh dalam kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik keempat 2022 ini diraih setelah menyisihkan 746 peserta terdiri dari 364 Instansi Pemerintah (IP) dan 382 Unit Pelayanan Publik (UPP).
Dalam paparannya, Nova menyampaikan beberapa hal mengenai rasionalitas, output dan dampak terhadap kepuasan pengguna layanan, logika perubahan, inovasi yang telah dilakukan, implementasi dan keberlanjutan pengelolaan aduan.
Pemerintah Aceh, kata Nova, memberikan berbagai dukungan atas pengelolaan pengaduan di Aceh. Mulai dari kebijakan dan dasar hukum, hingga anggaran.
Selain itu, juga terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai Bimtek dan Rakor, ketersediaan sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan banyak lainnya.
Terkait dengan pengaduan itu, pemerintah kemudian juga menyusun mekanisme pengendalian dalam implementasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4).
"Mekanisme yang digunakan yakni rapat kerja, koordinasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi," katanya.
Data-data aduan itu kemudian, lanjut Nova, dianalisis dan dikelola, hingga nantinya akan diberikan umpan balik atau feedback melalui Penyusunan Laporan Tahunan Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh.
Nova menuturkan, Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten kota juga telah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk memberikan jaminan kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat secara aktif dan responsif dengan menjalankan standar pengelolaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Beberapa wilayah yang sering menjadi wilayah pengaduan atau komplain adalah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
Rumah sakit pemerintah Aceh itu mendapat banyak komplain dalam hal pelayanan. Sementara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu banyak mendapat komplain dalam hal perizinan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf mengatakan, capaian yang Pemerintah Aceh peroleh ini merupakan bukti kerja kolaboratif semua pihak yang mengelola aduan dan pelayanan publik seperti DPMPTSP, RSIA, RSJ, RSUZA, Inspektorat, DP3A, Satpolppwh dan Biro Organisasi Setda Aceh.
Dirinya berharap, hasil dari tahapan presentasi bisa memberi nilai terbaik dan Pemerintah Aceh masuk dalam Top 17 sebagai nominasi pemenang yang direncanakan diumumkan pada 16 Juni mendatang.
“Para pihak telah melakukan upaya maksimal dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Kita berharap hasil terbaik,” demikian Marwan.
Pemprov Aceh ikuti tahapan evaluasi setelah masuk top 51 pelayanan publik terbaik
Jumat, 27 Mei 2022 22:28 WIB