Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh masuk dalam urutan tiga besar kategori pemerintah daerah seluruh Indonesia, dalam transaksi belanja pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers diterima ANTARA di Banda Aceh, Kamis menyebutkan nilai transaksi belanja tersebut mencapai Rp713,1 miliar.
Ia menjelaskan Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri, yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kesehatan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Forum Business Matching (Temu Bisnis) Tahap I, yang diselenggarakan pada tanggal 22-24 Maret 2022 di Bali dan Temu Bisnis Tahap II pada tanggal 11-21 April 2022 di Jakarta.
Untuk urutan pertama belanja terbesar produk dalam negeri kategori pemerintah provinsi ditempati oleh Pemprov DKI Jakarta dengan nilai transaksi Rp1.396,4 miliar.
Sementara yang kedua ditempati oleh Pemprov Jawa Barat senilai Rp910,9 miliar. Kemudian di bawah Aceh, di urutan keempat ditempati Jawa Timur dengan transaksi Rp129,4 milyar dan Jawa Tengah di urutan kelima dengan transaksi Rp 125 miliar.
Dalam forum tersebut, perwakilan Pemerintah Aceh yang diwakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, T Aznal Zahri, juga diberikan kesempatan untuk menjadi salah satu pembicara dalam talk show bertema implementasi komitmen belanja produk dalam negeri lima pemerintah daerah terpilih.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, acara tersebut merupakan bagian dari memastikan belanja negara yang digunakan khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, yang dipakai adalah produk-produk dalam negeri.
“Acara hari ini juga salah satu upaya kita bersama mendetailkan apa yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam acara evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada 24 Mei 2022 lalu,” kata Sekjen Zainal.