Meulaboh (ANTARA Aceh) - Aktivitas perekonomian para pedagang atau pengusaha di kompleks pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, belum normal pascadilakukan pengusuran paksa oleh tim terpadu pemerintah daerah.

"Masyarakat sangat sedikit datang berbelanja, kemarin itu mereka tahu posisi kami berjualan tapi setelah pemindahan harus mulai dari awal lagi. Kondisi pasarkan bisa lihat sendiri hari ini masih kotor setelah pengusuran kemarin," kata M Amin salah seorang pedagang rempah-rempah yang ditemui di pasar Meulaboh, Selasa.

Lokasi pasar beraktivitas pedagang disepanjang jalan Lhueng Nak Yee, Kecamatan Johan Pahlawan sudah disapu rata dengan alat berat, seluruh pedagang rempah, usaha pengilingan, penjual buah, penjual sayur mayur, warung kecil dan pedagang ikan dipaksa masuk ke lokasi pasar baru.

Pasca dilakukan pengusuran hingga Selasa (23/2) siang, kondisi pasar bina usaha Meulaboh masih bertumpukan sampah pada sejumlah titik dan material bangunan milik pedagang yang telah hancur digusur dengan alat berat belum semua dibersihkan.

Akibatnya sejumlah pedagang yang terkena dampak tersebut mendatangi DPRK Aceh Barat melaporkan adanya tindakan tidak berkeadilan dalam proses pengusuran itu, karena material bangunan kios, lapak dan teras kedai mereka telah rusak.

"Saya pikir kita harus membuka mata, apa yang terjadi terhadap pengusuran tempat-tempat pedagang itu sudah benar, bangunan diatas drainase dimana-mana itu tidak dibenarkan. Mungkin yang perlu adalah dipersiapkan tempat mereka yang cukup sebelum eksekusi," kata Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat Masrizal yang dikonfirmasi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, dalam pekan ini DPRK akan mengagendakan pertemuan untuk mencarikan solusi terbaik agar pedagang tidak dirugikan, apalagi yang terkena dampak adalah pelaku usaha sudah pribumi.

Sebut Masrizal, kalangan DPRK akan berupaya memikirkan agar tersedianya tempat berjualan pedagang agar perputaran ekonomi pasar kembali normal pasca pengusuran, termasuk penambahan tempat baru yang dibutuhkan.

"Inikan yang banyak kena dampak pelaku usaha sudah lama dipasar, bukan pedagang dadakan, ini menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah. Kalau untuk penambahan mungkin itu sulit dilakukan karena pedagang itu makin lama semakin bertambah," jelasnya.

Sebelum dilakukan eksekusi seluruh tempat-tempat pedagang di pasar impres Bina Usaha Meulaboh tersebut sudah ada peringatan batas waktu yang diberikan pemerintah, namun pedagang tidak mengindahkan.

Dalam aktivitas pembongkaran paksa dan pengusuran tempat pedagang lama tersebut sepanjang dilakukan tidak ada terjadi keributan ataupun aksi anarkis dari masyarakat pedagang kepada petugas dari Sat Pol PP, Polisi, TNI dan instansi terkait.

"Sebelum kita melakukan eksekusi sudah terlebih awal ada imbauan dan seruan bersama dikeluarkan, pemerintah Aceh Barat juga memberikan waktu kepada pedagang membuka sendiri lapak dan bangunan terkena drainase utama," tegas Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat Ika Suhannas saat mengawasi eksekusi pengusuran.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026