Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Prof Jasman J Ma'ruf ditunjuk sebagai Ketua Panitia seleksi (Pansel) calon sekretaris daerah Kabupaten Aceh Selatan menggantikan pejabat lama, H Harmaini yang telah pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan Hj Hayatun di Tapaktuan, Senin mengatakan, Prof Jasman dibantu tiga orang anggota yakni Dr Said Munadi SE MBA, Drs H T Meurah Hasan MSi dan H Nasarurrahman SH MM.
Penunjukan tim Pansel tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.2/030/BKPP/2016 tertanggal 29 Februari 2016 tentang Pembentukan Panitia Seleksi calon Sekda. Sedangkan yang bertindak sebagai sekretaris langsung Kepala BKPP Hayatun.
Ia menyatakan, pihaknya segera menggelar seleksi calon Sekda, setelah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-414/KASN/3/2016 tanggal 6 Maret 2016 yang ditandatangani Ketua KASN, Sofyan Effendi, tentang rekomendasi seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
"Mulai Senin ini, kami telah mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yakni calon pengganti Sekda Aceh Selatan (eselon II A) dan salah seorang pejabat eselon II B yang menghadapi masa pensiun," kata Hayatun.
Dengan telah terbentuknya tim Pansel serta diterbitkannya rekomendasi KASN, sambung Hayatun, maka tahapan seleksi calon Sekda Aceh Selatan segera dilaksanakan secara objektif dan transparan.
"Tim Pansel akan bekerja secara professional untuk menggantikan H Harmaini yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014," ujar Hayatun.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra mengaku membuka lebar perekrutan calon Sekda bagi putra-putri daerah yang memenuhi ketentuan dan persyaratan, baik PNS yang berdomisili di Aceh Selatan maupun yang bertugas di luar kabupaten setempat.
Setidaknya, pada awal atau pertengahan April 2016 bisa lahir Sekda baru dan siap melaksanakan tugas pemerintahan setempat.
"Menindaklanjuti keinginan masyarakat dan hasrat pemerintah, kita percayakan kepada tim Pansel untuk melakukan penjaringan dan bekerja professional melalui fit and proper test. Intinya, Pemkab Aceh Selatan membuka peluang selebar-lebarnya bagi sosok profesional untuk mengikuti kompetisi ini secara transparan, kompetitif dan memenuhi kelayakan," imbuh H T Sama Indra.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan Hj Hayatun di Tapaktuan, Senin mengatakan, Prof Jasman dibantu tiga orang anggota yakni Dr Said Munadi SE MBA, Drs H T Meurah Hasan MSi dan H Nasarurrahman SH MM.
Penunjukan tim Pansel tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.2/030/BKPP/2016 tertanggal 29 Februari 2016 tentang Pembentukan Panitia Seleksi calon Sekda. Sedangkan yang bertindak sebagai sekretaris langsung Kepala BKPP Hayatun.
Ia menyatakan, pihaknya segera menggelar seleksi calon Sekda, setelah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-414/KASN/3/2016 tanggal 6 Maret 2016 yang ditandatangani Ketua KASN, Sofyan Effendi, tentang rekomendasi seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
"Mulai Senin ini, kami telah mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yakni calon pengganti Sekda Aceh Selatan (eselon II A) dan salah seorang pejabat eselon II B yang menghadapi masa pensiun," kata Hayatun.
Dengan telah terbentuknya tim Pansel serta diterbitkannya rekomendasi KASN, sambung Hayatun, maka tahapan seleksi calon Sekda Aceh Selatan segera dilaksanakan secara objektif dan transparan.
"Tim Pansel akan bekerja secara professional untuk menggantikan H Harmaini yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014," ujar Hayatun.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra mengaku membuka lebar perekrutan calon Sekda bagi putra-putri daerah yang memenuhi ketentuan dan persyaratan, baik PNS yang berdomisili di Aceh Selatan maupun yang bertugas di luar kabupaten setempat.
Setidaknya, pada awal atau pertengahan April 2016 bisa lahir Sekda baru dan siap melaksanakan tugas pemerintahan setempat.
"Menindaklanjuti keinginan masyarakat dan hasrat pemerintah, kita percayakan kepada tim Pansel untuk melakukan penjaringan dan bekerja professional melalui fit and proper test. Intinya, Pemkab Aceh Selatan membuka peluang selebar-lebarnya bagi sosok profesional untuk mengikuti kompetisi ini secara transparan, kompetitif dan memenuhi kelayakan," imbuh H T Sama Indra.
Pewarta: Pewarta : HendrikUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.