Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan UUD Negara RI 1945 merupakan konstitusi dan bukan sekadar dokumen kenegaraan atau dokumen kearifan bangsa.
"Indonesia didirikan di atas kesepakatan para pendiri bangsa yang memiliki keragaman latar, yang terpantul dalam konstitusi kita. Oleh karena itu, UUD 1945 sebagai konstitusi bukan sekadar sebuah dokumen kenegaraan maupun dokumen kearifan bangsa," kata Ma'ruf saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung MPR RI Jakarta, Kamis.
Dalam acara bertema "Konstitusi Sebagai Landasan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi" itu, Ma'ruf mengatakan dalam konstitusi telah diatur landasan serta prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: UUD 1945 bukan sekadar dokumen kearifan bangsa