Sabang (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Sabang kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya terhadap hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Pemberian hasil opini WTP tersebut diserahkan langsung Ketua BPK-RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman kepada Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, Pemko Sabang berhasil meraih WTP untuk pemeriksaan anggaran tahun 2008, 2009, 2010, dan untuk tahun 2011 Pemko Sabang meraih WDP, kemudian tahun selanjutnya kembali lagi meraih WTP secara berturut-turut, yakni tahun 2012, 2013, 2014 dan 2015.

Maman Abdurrahman mengatakan, Pemerintah Kota Sabang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Aceh.

"Opini WTP untuk LKPD yang diberikan oleh BPK Perwakilan Aceh ke Pemko Sabang tahun ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut," kata Maman.

Menurutnya, BPK Perwakilan Aceh memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemko Sabang yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2015 tepat waktu sebagaimana implementasi dari tiga paket undang-undang.

Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara.

"WTP yang diraih Pemko Sabang tersebut berkat kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas. Laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintah dan ini tidak hanya berlaku di Indonesia malahan dunia," ujarnya.

Lanjutnya, laporan hasil pemeriksaan ini terbuka untuk umum dan ini sebagai wujud kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Ia mengakui, hasil pemeriksaan masih terdapat banyak kelemahan dan Pemko Sabang bersama jajaranya dapat terus memperbaiki pelaporan keuangan daerah.

"Sabang menjadi andalan terhadap LKPD setelah Kabupaten Aceh Tamiang dan ke depan Pemerintah Sabang harus terus memperbaiki pelaporan keuangan daerah," pintanya.

Kemudian Wali Kota Zulkifli H Adam mengatakan, opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Sabang berkat kerja keras para Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK), DPRK dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Atas nama rakyat Sabang, saya berterimakasih atas kerja keras semua pihak dan kami akan terus berupaya memperbaiki  semua kekurangan pelaporan keuangan daerah," ujar Zulkifli,
    
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sabang sudah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP  dari BPK-RI Perwakilan Aceh dan itu semua tidak terlepas dari bimbingan serta kerja keras semua pihak.

"Syukur Alhamdulillah Sabang sudah empat kali berturut- turut mendapatkan WTP dan ini akan menjadi prioritas saat pemberian penghargaan di Jakarta. Atas perolehan opini WTP ini juga pemerintah pusat akan memberikan reward kepada Pemko Sabang sebesar Rp46 miliar," katanya.

Pemerian opini WTP untuk Pemerintah Kota Sabang di Kantot BPK-RI Perwakilan Aceh juga turut dihadiri  Sekda Kota Sabang Sofyan Adam, Ketua DPRK Kota Sabang M. Nasir, Kepala DPPKKD Kota Sabang, Inspektur Kota Sabang, Sekertaris DPRK Sabang, Kepala Bagian Humas.



Pewarta: Pewarta : Irman Yusuf
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026