Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Aceh Utara akan mendata para penyandang masalah sosial agar lebih mudah dilakukan pembinaan dan pemberian bantuan.

Sekretaris IPSM Aceh Utara Muktaruddin di Lhokseumawe, Senin mengatakan, pihaknya telah memasukkan 15 jenis kreteria yang bakal didata.

Ke-15 jenis itu antara lain rumah tidak layak huni, fakir miskin, yatim piatu, warga bekas binaan Lapas-Rutan, korban penyelahgunaan narkoba, pengemis, anak telantar dan wanita rawan sosial (karena faktor ekonomi).

"Jika semua data penyandang masalah sosial sudah ada, maka akan memudahkan pihak kita untuk mengawasinya, seperti adanya kelompok yang belum menerima bantuan baik itu pembinaan dan lainnya, maka akan kita dorong pemerintah untuk membantunya," ungkap Muktaruddin.

Ia juga menyebutkan, sebanyak 902 petugas yang dilibatkan dalam pendataan ini. Semua petugas itu merupakan anggota IPSM Aceh Utara.

Petugas ini akan dilantik Selasa (10/5) di GOR ACC Unimal, Cunda, Lhokseumawe, sekaligus memberi pembekalan kepada petugas.   
    
Rencananya, pelantikan ini akan dihadiri Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.

Setelah dilantik, kata Muktaruddin lagi, para petugas dapat langsung bekerja untuk melakukan pendataan, terhitung mulai 10 Mei hingga 30 Juni 2016.

Diharapkan, pendataan dimaksud akan rampung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

   


Pewarta: Pewarta : Mukhlis
: Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026