Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta agar Pemerintah Aceh mempercepat nihil kasus atau zero case Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui upaya memperbanyak potong bersyarat hewan ternak yang terinfeksi, dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Irjen Kementan Jan Samuel Maringka di Banda Aceh, Senin, mengatakan ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga tentang akses keterjangkauan untuk mendapatkan pangan dan menjaga keamanan pangan.

Food security, gangguan PMK bisa kita terjemahkan sebagai salah satu bentuk gangguan ketahanan pangan,” kata Jan Samuel Maringka.

Irjen meminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh tidak ragu untuk mengambil langkah potong bersyarat atau potong paksa hewan ternak yang terinfeksi PMK, guna mempercepat zero case PMK.

Data Dinas Peternakan Aceh hingga (28/8), kasus infeksi PMK di Aceh mencapai 47.163 ekor, di antaranya 46.387 ekor telah sembuh, 297 ekor mati dan 63 ekor potong paksa dan sisa kasus aktif 416.

Sebab itu, Jan Samuel meminta agar kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif PMK sedikit untuk segera melakukan potong paksa, dan ternak tersebut akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah sebesar Rp10 juta per ekor.

Daerah yang sudah sedikit kasus aktif PMK meliputi Aceh Barat 24 ekor, Aceh Barat Daya 15 ekor, Gayo Lues 14 ekor, Subulussalam 14 ekor, Nagan Raya 13 ekor, Pidie Jaya 10 ekor, Aceh Utara lima ekor dan Lhokseumawe satu ekor.

“Ini jumlah tidak banyak lagi, potong paksa saja. Kalau kita potong segera maka Aceh nanti akan mendeklarasikan sebagai provinsi zero PMK, ketika zero PMK maka bantuan ternak akan bisa mulai lagi kepada petani dan peternak kita,” katanya.

Berbeda dengan Kabupaten Aceh Selatan yang masih memiliki 221 kasus aktif ternak infeksi PMK dan Aceh Tenggara yang masih tersisa sebanyak 99 ekor kasus aktif. Sementara 13 kabupaten lain di Aceh telah zero kasus PMK, bahkan tiga daerah di antaranya nihil kasus PMK sejak awal yakni seperti Bener Meriah, Aceh Tengah dan Simeulue.

Jan Samuel mengajak hal ini menjadi pemahaman bersama, bagaimana membangun sinergi lintas sektor dalam menjaga ketahanan pangan.

Ia mencontohkan seperti pada momentum menjelang Idul Adha 1443 Hijriah lalu, yang bahwa kondisi wilayah Sumatera zona merah penyebaran PMK.

Namun, kondisi itu masih dapat dilalui dengan baik karena suplai hewan ternak dari Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Tengah, Sulawesi dan daerah lain, yang masih bisa memenuhi kebutuhan hewan ternak di wilayah barat.

“Ini bagian dari kita untuk menjaga ketahanan pangan. Jadi kepala dinas kabupaten/kota, tidak usah takut, langsung eksekusi (potong paksa). Mari sama-sama wujudkan zero PMK dimulai dari sekarang,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026