Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, guna mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang murid kelas enam sekolah dasar (SD) di daerah tersebut, dengan terlapor seorang tetangga korban.
“Sudah ada sembilan saksi yang kita mintai keterangan, rencananya hari ini kita lakukan gelar perkaranya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Meulaboh, Selasa.
Ia menjelaskan, kasus terseut terungkap setelah dilaporkan oleh sebuah lembaga bantuan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Baca juga: Murid SD diduga alami kekerasan seksual di Aceh Barat
AKP Riski Adrian juga menjelaskan para saksi yang sudah diperiksa guna dimintai keterangan tersebut masing-masing para saksi korban, saksi terlapor serta saksi ahli dan sejumlah pihak lainnya.
Pihaknya juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus yang sedang ditangani tersebut.
Baca juga: Polresta Banda Aceh tangani 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama 2022
“Kalau hari ini selesai kita gelar, baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat,” kata AKP Riski Adrian.
Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma di Meulaboh mengatakan kasus pelecehan seksual anak SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas lima SD.
“YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat korbannya merupakan masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran, sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya,” kata Rudi Reza Kusuma.
Polisi periksa sembilan saksi terkait kekerasan seksual murid SD di Aceh Barat
Selasa, 13 September 2022 9:00 WIB