Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan akses kelola hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi setempat.
“Kebijakan akses kelola hutan dapat diaktualisasikan oleh pemerintah daerah dengan ikut menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada,” kata Siti Nurbaya Bakar di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya usai menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh.
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai perkembangan kebijakan terbaru tentang kehutanan di Indonesia yang dapat seharusnya diterapkan di Aceh.
“Artinya Pemerintah Aceh melalui instansi terkait dapat menyesuaikan regulasi yang ada untuk pemanfaatan akses kelola hutan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya.
Menurut dia dalam pemanfaatan utama akses kelola hutan adalah kesempatan berusaha dan manajemennya di maksimalkan sehingga akan membuat masyarakat lebih baik guna mengatasi kemiskinan.
“Saya juga sepakat dengan sejumlah pilot projek yang diusulkan Pj bupati dan Pemerintah Aceh. Lokasinya nanti akan kita sepakati bersama,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir diantaranya Anggota DPR asal Aceh, T A Khalid, Anggota DPD asal Aceh, Abdullah Puteh, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin dan Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid serta pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.