Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menerima dana hibah bersumber dari APB Aceh tahun 2016 sebesar Rp21,672 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.
Ketua Divisi Keuangan dan Logistik KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi SE di Tapaktuan, Minggu mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan antara lain untuk honor panitia penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS, KPPS dan operasional kantor.
Sementara, Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis menyebutkan, sebagai persiapan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2017, pihaknya telah mulai turun ke seluruh kecamatan untuk menyosialisasikan pra tahapan Pilkada.
Langkah ini dinilai penting harus dilakukan segera karena masih banyak masyarakat Aceh Selatan yang belum mengerti maksud Pilkada serentak, termasuk perbedaannya antara daerah lain di Indonesia dengan di Aceh.
"Masyarakat masih banyak belum faham maksud Pilkada serentak karena baru berlaku di Indonesia, sehingga inilah tugas kami untuk memberikan penjelasan agar pelaksanaan Pilkada dipahami publik secara menyeluruh. Kami juga menyampaikan butir-butir penting tentang periodesasi, hukum dan perbedaan Pilkada serentak di Aceh dengan daerah lain," jelas Khairunis.
Apalagi, sambungnya, pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh terdapat perbedaan secara khusus yang tidak berlaku di Provinsi dan daerah lain di Indonesia. Karena di Aceh ada point tambahan, antaranya uji kemampuan baca Alquran dan syarat pencalonan yang mengacu kepada Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dibagian lain dia juga menjelaskan, karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait payung hukum pelaksanaan Pilkada di Aceh karena Pemerintah Aceh dengan pihak DPRA belum mengesahkan Qanun (Perda) Pilkada, maka KIP Aceh bersama seluruh KIP kabupaten/kota terpaksa harus berpedoman kepada Qanun Nomor 5 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan Pilkada.
"Sosialisasi pra tahapan diantaranya sudah selesai kami laksanakan di Kecamatan Samadua pada tanggal 12 Mei 2016, kemudian berlanjut di Kecamatan Trumon Tengah pada 17 Mei dan di Kecamatan Labuhanhaji , 18 Mei," katanya.
Pelaksanaan sosialisasi terhadap beberapa kecamatan lainnya terus berlanjut hingga bulan Juni mendatang, kata Khairunis.
Untuk memastikan penjelasan tersebut benar-benar sampai ke seluruh lapisan masyarakat, kata dia, pihaknya mengundang pejabat unsur Muspika,seluruh imum mukim, para kepala desa, tokoh pemuda, tuha peut serta cerdik pandai lainnya.
"Setelah tahap pra sosialisasi ini selesai, maka tahapan selanjutnya akan berlanjut proses seleksi perekrutan anggota PPK, PPS dan KKPS yang dijadwalkan akan berlangsung tanggal 12 Juni sampai 20 Juli 2016," katanya.
Pewarta: Pewarta : HendrikUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.