Meulaboh (ANTARA Aceh) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengingatkan pihak penyelengara lebih selektif dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumutan Suara (PPS), sehingga netralitas mereka terjaga.
Devisi Hukum dan Penindakan Panwaslih Aceh Barat M Yunus Bidin, SH di Meulaboh, Rabu mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) saat ini sedang melakukan seleksi dan penjaringan personil PPK dan PPS, sehingga perlu diingatkan aspek indepedensi, netralitas dan profesionalisme.
"KIP harus profesional. Kami mengingatkan personil yang dipilih itu benar-benar tidak pernah terlibat dalam pengurusan partai politik apapun diberbagai jenjang maupun tingkatan dalam lima tahun terakhir," tegasnya.
Dengan demikian kata Yunus Bidin, maka seluruh PPK dan PPS yang terpilih nantinya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya benar-benar dapat dipercaya oleh publik dan itu merupakan harapan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2017.
Disamping itu dia juga mengingatkan terhadap petugas yang direkrut KIP bukan masyarakat dari kalangan politik praktis atau terlibat dalam tim sukses pemenangan salah satu pasangan bakal calon kepala daerah baik gubernur maupun bupati di Aceh.
Karena itu Panwaslih Aceh Barat juga menyarankan pada KIP, terhadap nama-nama petugas yang terpilih dan ditetapkan sebagai anggota PPK dan PPS tersebut dilakukan uji publik sehingga terbuka bagi semua pihak yang membutuhkan informasi.
"Nama-nama PPK dan PPS yang terpilih dan ditetapkan KIP itu harus diuji publik, itu saran kita agar semuanya transparan, sehingga saat bertugas nanti di lapangan mereka benar-benar dapat dipercaya publik," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang mengenali diantara para calon personil PPK maupun PPS saat ini adalah tim sukses kandidat atau terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir.
Didampingi Devisi Pencegahan dan Pelangaran Saktian, SE dijelaskan, bahwa hingga kini Panwaslih Aceh Barat belum memiliki sekretariat yang representatif karena belum disetujui anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Akan tetapi terkait dengan tugas dan fungsi yang sifatnya prefentif terus dilaksanakan agar penyelengaraan pemilihan pemilu terlaksana dengan baik, maka fokus pengawasan yang dilakukan pihaknya saat ini bersifat preventif di hulu.
Kata dia, dengan adanya upaya pencegahan di awal demikian maka di hilir nanti saat pelaksanaan tidak banyak terjadi pelanggaran dan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2017 terlaksana demokratis dan berkeadilan.
"Jika diketahui calon personil PPK dan PPS terkait dengan parpol atupun tim ses laporkan pada kami dengan disertai alat bukti berupa SK. Walaupun belum ada sekretariat namun kami terus melaksanakan tugas dan fungsi secara preventif," katanya menambahkan.
Pewarta: AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.