Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh akan mempercepat pemanfaatan terminal tipe A Meulaboh yang belum dioperasionalkan karena terkendala oleh sarana infrastruktur memasuki lokasi terminal.
Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Aceh Barat Saiful AB di Meulaboh Kamis mengatakan, terminal tersebut akan dikelola oleh Kementrian Perhubungan RI, sementara daerah hanya mengelola beberapa loket terminal.
"Secara ketentuan memang terminal tipe A Meulaboh akan dikelola oleh pemerintah pusat, namun berhubung kondisi jembatan menuju lokasi terminal belum siap, maka belum difungsikan," sebutnya.
Saiful AB menyebutkan, saat ini untuk proses pekerjaan fisik penuntasan infrastruktur menuju lokasi terminal di Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo itu akan diupayakan secepat mungkin segera selesai agar dapat dimanfaatkan.
Pasalnya ada aset negara dalam lokasi terminal itu telah terbangun dan dikhawatirkan akan rusak apabila tidak digunakan, sebaliknya bila terminal sudah terkelola maka tentunya berkontribusi mengenjot pendapatan untuk daerah.
Rencana penataan terminal tipe A oleh Kementrian Perhubungan pada setiap bagian terminal bagi layaknya di bandar udara (bandara) atau stasiun dengan menyediakan tiga zona yaitu zona publik, zona tengah untuk orang perjalanan dan zona keberangkatan.
"Kerusakan terhadap fasilitas yang sudah ada pasti, seperti listrik dan kondisi bangunan bila tidak digunakan tentu akan rusak sendiri. Untuk itu sudah kita usulkan dalam anggaran daerah segera dibangun," jelasnya.
Lebih lanjut Saiful AB menyebutkan, kondisi saat ini daerah itu tengah memacu pembangunan infrastruktur sehingga kegiatan pembangunan beberapa paket proyek itu dilakukan dengan menyesuaikan kondidi keuangan daerah.
Pemda tengah berfokus menuntaskan proyek pembangunan pelebaran jalan Gajah Mada-Imam Bonjol untuk dua jalur untuk menimalisir terjadinya kemacetan di ruas jalan nasional karena dipicu oleh parkir kendaraan yang tidak benar.
Apabila ruas badan jalan tersebut telah selesai maka akan dilakukan pengawasan lebih efektif terhadap aktifitas parkir kendaraan dengan membuat regulasi penjabaran dari aturan yang lebih tinggi sebagai sanksi administrasi.
"Mudah-mudahan jalan ruas Gajah Mada-Imam Bonjol dapat berfungsi dalam Juli 2016. Bagaimana pengaturan traffic light akan diatur sedemikian rupa untuk mengurai kemacetan di jalan kota," katanya menambahkan.