Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh Munawar Syah mengingatkan semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tetap menjaga dan menjunjung tinggi independensi dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
"Jaga independensi. Jangan memihak kandidat mana pun. Jika terbukti tidak netral, tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku," tegas Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut ditegaskan Munawar Syah pada pelantikan 45 anggota PPK se Kota Banda Aceh. Pelantikan turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal serta unsur pimpinan daerah lainnya.
Dalam pelaksanaan pilkada, kata Munawar Syah, yang selalu disorot adalah penyelenggara di semua jenjang. Integritas penyelenggara dipertanyakan ketika ada tuduhan kecurangan pilkada.
Oleh karena itu, sebut dia, PPK sebagai penyelenggara harus mampu menunjukkan integritasnya sebagai pelaksana pilkada. PPK harus mampu menjalankan amanahnya dengan mengedapkan independensi.
"Anggota PPK yang lantik ini adalah mereka yang terpilih dalam seleksi ketat dan transparan. Saya mengingatkan mereka tetap memegang teguh kode etik sebagai penyelenggara pilkada," kata Munawar Syah.
Munawar Syah menyebutkan, ada 150 orang yang mendaftar sebagai anggota PPK di Kota Banda Aceh. Namun saat ujian tulis, yang lulus hanya 88 orang. Setelah seleksi tahap akhir, maka terpilih 45 orang.
"Seleksi dilakukan secara terbuka. Dari 45 orang tersebut, delapan di antaranya perempuan. Dan ini sudah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 18 persen," kata dia.
Munawar Syah menyebutkan, dari 45 anggota PPK yang terpilih tersebut, sebanyak16 orang di antaranya merupakan penyelenggara pemilu yang baru bertugas.
Sedangkan lainnya sudah berpengalaman karena pernah menjabat PPK pada pemilu legislatif, menjadi anggota panitia pengawas, bahkan pernah menjadi anggota kelompok panitia pemungutan suara atau KPPS.
"Ke-45 anggota PPK ini bertugas menyelenggarakan pilkada di tingkat kecamatan. Setiap kecamatan terdiri lima anggota PPK. Kami berharap anggota PPK ini mampu mewujudkan pilkada berkualitas," kata Munawar Syah.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022.
Pemilihan yang direncanakan digelar 15 Februari 2017 digelar serentak dengan pemilihan bupati/wali kota dan wakil di 19 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Pewarta: M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.