Banda Aceh (ANTARA) - Kapolres Lhokseumawe, Aceh, AKBP Henki Ismanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke samsat dan surat izin mengemudi (SIM) guna memastikan kedua pelayanan berjalan dengan baik serta bebas pungutan liar atau pungli.
"Sidak ini untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar maksimal dan bebas dari pungli," kata AKBP Henki Ismanto di Lhokseumawe, Selasa.
Dalam sidak tersebut, perwira menengah Polri itu mengingatkan jajaran Polres Lhokseumawe memberikan pelayanan terbaik serta tidak mempersulit masyarakat, baik yang mengurus pajak kendaraan bermotor maupun membuat SIM.
"Lakukan sesuai ketentuan yang sudah ada. Mekanisme pelayanan harus cepat, dan prima, serta memperjelas penunjuk arah atau rambu mekanisme pelayanan," kata Henki Ismanto.
Sebelumnya, Henki Ismanto itu juga melakukan sidak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe serta pelayanan pusat panggilan 110.
Di SPKT, Henki Ismanto juga mengingatkan jajarannya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat serta tidak mempersulit dan minta imbalan apa pun dari masyarakat.
"Layani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan terus mengawasi pelayanan yang diberikan jajaran kepada masyarakat," kata Henki Ismanto.
Kepada masyarakat, Henki Ismanto mengimbau segera melaporkan jika ada pelayanan jajaran di Polres Lhokseumawe yang kurang maksimal dan memuaskan.
"Laporkan kepada kami jika ada pelayanan kepolisian kurang memuaskan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi kami perbaiki layanan agar lebih maksimal lagi ke depannya," kata Henki Ismanto.
Kapolres Lhokseumawe sidak pelayanan SIM
Selasa, 29 November 2022 17:57 WIB