Balikpapan (ANTARA) - Polisi menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, termasuk suami N, pada Sabtu (31/12) lalu.
"Kami tetapkan kemarin, Rabu," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Thirdy Hadmiarso, di Balikpapan, Kamis.
N adalah istri dari BM, satu dari tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh aparat pada pukul 09.30 WITA, Minggu 1 Januari 2023 saat berada di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Bersama BM saat itu ditangkap juga DL.
N sendiri sudah ditahan polisi sejak hari Minggu tersebut.
Menurut Kapolsek Thirdy, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL.
“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujar Kapolsek.
Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.
Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.
Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri, Rabu (4/1) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, tak kurang 130 km dari Balikpapan.
Menurut Kapolres Thirdy, A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir.
Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan. Ia kemudian minta tolong warga untuk diantarkan ke kantor polisi terdekat.
"Jadi kami bersama Unit Jatanras Polda Kaltim menjemput yang bersangkutan di Polsek Muara Badak," kata Kapolres.
Dengan demikian saat ini sudah delapan tahanan yang kembali diamankan Polresta Balikpapan. Tiga tahanan lain saat ini terus diburu.
Sebanyak 11 orang tahanan kasus perlindungan perempuan dan anak kabur dari tahanan Polresta Balikpapan pada Sabtu, 31 Desember 2022. Mereka menggergaji teralis ventilasi dan kemudian keluar dengan bantuan kain sarung yang disambung-sambung.
Sebanyak tujuh tahanan ditangkap pada waktu yang berbeda oleh kepolisian.
Tiga tahanan pertama ditangkap tak lama selepas melarikan diri pada Sabtu (31/12) pada pukul 03.00 WITA. Polisi lalu kembali menangkap dua orang lagi di Teluk Pandan, Kutim, pada Minggu (1/1) pagi.
Selain menangkap dua tahanan, polisi turut mengamankan N, istri salah satu tahanan karena diduga membantu pelarian sang suami.
Pada Selasa (3/1), polisi menangkap dua tahanan lagi yang melarikan diri di kawasan Handil, Samboja, Kutai Kartanegara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bantu suami kabur dari tahanan, N jadi tersangka