Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengusulkan lima rancangan Peraturan Daerah (Perda/Qanun) baru pada program legislasi ke DPRK Aceh Barat, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat.

“Semoga usulan kelima Qanun/Perdan ini dapat disetujui nantinya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Senin.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang ke I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam rangka penetapan Program Legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat.

Ada pun lima rancangan Qanun/Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai draft rancangan tersebut diantaranya, Qanun tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Qanun Rencana Pembangunan Kawasan Industri Tahun 2023-2043 Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian Qanun Pariwisata, dan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

Sementara itu, dalam forum tersebut seluruh di DPRK Aceh Barat juga sepakat untuk mengusulkan satu rancangan qanun tambahan pada Program Legislasi pada tahun ini yaitu Qanun terkait Ketenagakerjaan. 

Sekda Aceh Barat Marhaban mengatakan program legislasi merupakan bagian penting dan strategis dalam mendukung percepatan proses pembangunan daerah ke depan. 

Menurutnya, program legislasi akan mampu mendorong untuk mewujudkan keberhasilan program-program pembangunan dan penyelesaian isu-isu prioritas di Kabupaten Aceh Barat.

Untuk itu, Pemkab Aceh Barat telah mengajukan lima draft rancangan qanun pada program legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 ini untuk ditetapkan dengan keputusan DPRK melalui sidang paripurna.

Marhaban optimis keseluruhan rancangan qanun itu akan mendapat tanggapan positif dan kajian mendalam dari pihak Legislatif, untuk kemudian ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.

Dengan adanya penetapan program legislasi, kata Marhaban, maka penyusunan dan pembahasan rancangan qanun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, Marhaban berharap melalui sinergi yang baik antara legislatif dengan eksekutif, bisa melahirkan qanun-qanun daerah sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah, demi mewujudkan percepatan pembangunan dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan, Rapat Paripurna bersama eksekutif yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengambil keputusan dan persetujuan dewan, terhadap daftar program legislasi daerah Kabupaten Aceh Barat prioritas tahun 2023.

"Seluruh fraksi DPRK Aceh Barat telah menyepakati semua daftar rancangan qanun Proleg tahun 2023 yang diajukan oleh Pemkab Aceh Barat, ditambah 1 rancangan qanun tambahan yang diusulkan oleh DPRK Aceh Barat yakni qanun ketenagakerjaan, untuk dilakukan pembahasan bersama" ujar Samsi Barmi. 

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pihak eksekutif, agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan materi rancangan qanun tersebut untuk dibahas bersama dengan badan legislasi DPRK Aceh Barat, tutupnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026