Jakarta (ANTARA) - Platform Binance menyatakan para pengguna dapat membeli mata uang kripto dengan menggunakan layanan pembayaran digital, Apple Pay dan Google Pay.
Keterangan pers Binance yang diterima, Sabtu, mengungkapkan kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan serta adopsi arus utama terhadap investasi kripto.
"Meningkatnya popularitas aplikasi pembayaran merupakan perkembangan yang nyata di sektor keuangan selama beberapa tahun terakhir. Konsumen menggunakan jenis aplikasi ini dengan lebih sering daripada sebelumnya," sebagaimana tertulis dalam keterangan pers.
Berdasarkan data business.com, Apple Pay saat ini mempunyai 43,9 juta pengguna yang tertarik dengan aset digital, sedangkan Google Pay memiliki 25 juta pengguna, yang menegaskan potensi dari penggunaan kedua dompet digital.
Selain itu, pengenalan dompet digital kepada mata uang kripto akan menandai langkah maju terhadap aset digital untuk mendorong potensi akuisisi pelanggan terbesar ke dunia kripto.
Sebelumnya, sebagai ekosistem blockchain global, Binance juga telah bergabung dengan Asosiasi Spesialis Sanksi Bersertifikat (Association of Certified Sanctions Specialists/ACSS) guna meningkatkan standar kepatuhan di dalam industri kripto.
"Industri blockchain masih berada dalam tahap awal. Prioritas kami adalah terus menegakkan tingkat kepatuhan tertinggi di tengah ruang yang sedang berkembang pesat ini,” kata Global Head of Sanctions Binance Chagri Poyraz.
Binance adalah bursa kripto pertama yang bergabung secara resmi dengan asosiasi tersebut. Binance akan memanfaatkan materi pelatihan, basis data komprehensif, dan jaringan mendalam di ACSS untuk makin meningkatkan keterampilan dan keahlian timnya.
Semua profesional kepatuhan dalam tim sanksi serta pemimpin (lead) dalam pelaporan pencucian uang, operasi kepatuhan, dan investigasi khusus di Binance akan diwajibkan untuk menjalani pelatihan bersama ACSS sebagai bagian dari proses sertifikasi.