Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Banda Aceh Prof Marniati yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Banda Aceh lewat jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan perbaikan.

Syarat dukungan perbaikan tersebut diserahkan Prof Marniati didampingi Amiruddin Usman, pasangannya bakal calon wakil wali kota kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Sabtu.

Hamdi, ketua tim pemenangan pasangan Prof Marniati dan Amiruddin Usman, mengatakan, syarat dukungan perbaikan yang diserahkan mencapai 12.477 dukungan dalam bentuk fotokopi KTP.

"Jumlah yang kami serahkan ini lebih banyak dari syarat dukungan minimal yang diwajibkan kepada pasangan Prof Marniati dan Amiruddin Usman. Syarat dukungan perbaikan minimal yang harus dipenuhi sekitar 8.200 dukungan," kata Hamdi.

Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah mengatakan, sebelumnya pasangan Prof Marniati dan Amiruddin menyerahkan syarat dukungan sebanyak 7.373 dukungan. Jumlah tersebut melebih syarat dukungan minimal 7.086 dukungan.

Setelah diverifikasi faktual, dukungan untuk pasangan Prof Marniati dan Amiruddin Usman yang memenuhi syarat hanya 2.972 dukungan atau kurang 4.114 dukungan.

"Berdasarkan aturan, syarat dukungan yang kurang harus digandakan. Karena pasangan ini kurang empat ribu lebih, maka syarat dukungan perbaikan yang harus dipenuhi sebanyak 8.228 dukungan," kata Munawar Syah.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Banda Aceh Indra Milwady mengatakan, proses verifikasi faktual pada masa perbaikan ini berbeda dari sebelumnya.

"Verifikasi sebelumnya, petugas bersifat aktif. Namun, verifikasi kali ini, petugas bersifat pasif. Artinya, masyarakat yang memberi dukungan diharuskan mendatangi petugas untuk diverifikasi," kata dia.

Indra menyebutkan, dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat apabila yang memberi dukungan menyatakan langsung ke petugas verifikasi. Sebaliknya, jika tidak, maka yang memberi dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bakal calon Wali Kota Banda Aceh Prof Marniati menyatakan verifikasi syarat dukungan perbaikan ini membutuhkan kerja keras tim. Dan verifikasi sepertinya menimbulkan masalah bagi mereka yang bekerja, sehingga tidak memiliki waktu menjumpai petugas.

"Kami berharap ada solusi terhadap permasalahan verifikasi ini. Namun begitu, kami akan bekerja keras dan menyampaikan kepada pendukung kami terkait pola verifikasi faktual tahap kedua. Kami berharap lulus verifikasi faktual," kata Prof Marniati.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 digelar pada 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan pemilihan 19 bupati/wali kota di Provinsi Aceh. 
   



Pewarta: M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026