Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, sedang memutakhirkan data pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2017.
Anggota KIP Aceh Utara Khairul Anwar di Lhokseumawe, Senin menyatakan, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, jumlah daftar penduduk potensial pemilih (DP4) 438.218 jiwa, yang tersebar di 27 kecamatan.
Tambahnya, data pemilih sebagimana dimaksudkan sedang dilakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau di tingkat desa. Selanjutnya diteruskan ke tingkat kecamatan dan baru ke tingkat kabupaten yang ditangani oleh KIP.
Sebut Khairul lagi, jumlah DP4 tersebut selain berasal dari jumlah pemilih pada pemilihan legislatif lalu, juga ada tambahan untuk pemilih pemula.
Namun, lanjut dia, dirinya belum mengetahui secara persis berapa jumlah pemilih pemula di Aceh Utara.
"Jumlah pemilih dalam DP4 tersebut, termasuk didalamnya jumlah warga yang bisa memilih pada Pileg sebelumnya dan juga bertambah dengan jumlah pemilih pemula yang baru menggunakan hak pilihnya. Namun mengenai datanya, berapa persentase jumlah pemilih pemula saya belum mengetahui secara persis," ungkap Khairul lagi.
Namun, kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya dari PPK dan juga PPS di desa-desa, bahwa rata-rata ada penambahan jumlah pemilih yang berkisar antara 15 hingga 20 orang setiap desanya.
"Informasinya ada penambahan jumlah pemilih di setiap desa. Namun tidak tertutup kemungkinan juga ada yang nama pemilih ganda atau lain sebagainya. Data akurat tentang pemilih secara pasti nanti pada bulan Desember," kata Khairul.
Pewarta: MukhlisUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.