Blangpidie (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada rapat pleno menetapkan 10 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2017.

Kepala Bagian Humas dan Teknis Pemilu pada Kantor KIP Abdya, Agus Mudaksir di Blangpidie, Senin mengatakan, 10  pasangan calon tersebut, enam pasangan di antaranya maju melalui jalur perseorangan (independen) dan empat paslon diusung oleh partai politik.

Enam pasangan perseorangan adalah Hasbi M Saleh-T Alamsyah Yusfa, Maidisal Diwa - Ruslan, Junaidi -Edwar, Muhammad Qudusi - Hamdani, Zainal Aripin - Said Azhari dan pasangan Muazam - Hermansyah.

Sedangkan empat pasangan yang diusung partai politik, adalah Erwanto - Muzakir Nyak Diwan diusung Partai Aceh dan Partai Gerindra, kemudian pasangan Akmal Ibrahim - Muslizar MT diusung enam partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Daulat Aceh (PDA) dan Partai Nasional Aceh.

Selanjutnya, pasangan Muchlis Muhdi - Syamsinar yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan. (PPP).

Kemudian, yang keempat adalah pasangan Said Samsul Bahri - H M Nafis A Manaf yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).



Pewarta: Suprian
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026