Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan empat pasang peserta pemilihan bupati dan wakil bupati melalui rapat pleno di Gedung Pang Lateh, Lhoksukon, Senin.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Jufri Sulaiman, di Lhokseumawe mengatakan, keempat pasangan tersebut adalah Fakhrurrazi Haji Cut-Mukhtar Daud, Muhammad Thaib-Fauzi Yusuf, Muhammad Nasir-Teuku Muttaqin, serta Syamsuddin Jalil-Muhammad Jamil.
Penetapan itu dinyatakan dalam Surat Keputusan KIP Aceh Utara Nomor 169/Kpts/KIP-AUT/tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2017.
"Besok akan kita gelar juga rapat pleno penarikan dan penentuan nomor urut untuk masing-masing calon bupati dan wakil bupati." Ketua KIP Aceh Utara.
Rapat pleno penetapan calon bupati tadi, dihadiri oleh semua komisioner KIP Aceh Utara, Panitia Pengawas Pemilihan, Muspida Kabupaten Aceh Utara, para caloni serta pendukungnya, serta pengurus partai pendukung pasangan.
Pewarta: MukhlisUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.