Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur bekerja sama dalam jaringan lintas daerah untuk memberantas korupsi dengan menerapkan sistem pelayanan perizinan terpadu secara daring.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin, dan Bupati Sidoarjo Saifullah di Pendopo Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.

Plt Wali Kota Banda Aceh juga menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait penggunaan aplikasi e-goverment. Dua kegiatan ini difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain Kota Banda Aceh, ada tiga gubernur dan 26 bupati/wali kota juga menandatangani kesepakatan bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Sidoarjo Saifullah.

Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sistem pelayanan perizinan terpadu 'online' dan e-goverment menjadi implementasi dalam pencegahan korupsi. Dua aplikasi ini akan segera diterapkan di Kota Banda Aceh sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Plt Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Hasanuddin mengatakan sippadu online telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan e-goverment diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Kedua aplikasi ini menjadi rujukan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Pemerintah Kota Banda Aceh. Penerapan aplikasi berbasis online tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

"Penandatanganan nota kesepahaman penerapan sippadu dan e-goverment merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dengan membangun sistem berbasis elektronik yang transparan, sehingga dapat mengurangi keinginan untuk korupsi," kata Hasanuddin.

Sippadu merupakan aplikasi pelayanan perizinan terpadu secara daring. Sedangkan e-goverment merupakan aplikasi yang menginformasikan berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan. 



Pewarta: M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026