Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan pihaknya berhasil mencegat mobil yang mengangkut barang haram tersebut saat hendak keluar tol menuju Kota Pekanbaru.
Dia menjelaskan awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumut (Sumatera Utara) untuk dapat membantu mencegat pelaku yang diduga membawa narkoba.
"Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Kota Pekanbaru," ujar Budi.
Kemudian, lanjut Budi, pihaknya melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud saat melintas.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa FEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.