Blangpidie (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jupri Hassannuddin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di daerahnya terlibat berkampaye pilkada akan segera di copot.
''Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa, bagi pejabat, kepala Sekolah yang sangat tajam berpolitik tunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Sudah saya catat semua termasuk Camat, Sekcam dan PNS lainnya,'' katanya di Blangpidie, Senin.
Jupri Hassannuddin menyampaikan pernyataan tersebut di sela-sela acara pembukaan tes baca Al-Quran dan tes praktik Sholat terhadap ratusan pejabat eselon II, eselon III dan kepala Sekolah yang bertugas di wilayahnya.
Ia menegaskan, bagi pejabat khususnya PNS yang bertugas di jajaran pemkab Abdya jangan coba-coba untuk memberanikan diri ikut berkampaye terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu, karena bila kedapatan benar-benar ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di dalam undang-undang, kata dia, sudah tercantum jelas bahwa PNS selaku aparatur sipil negara tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam politik praktis, apalagi berkampanye di atas pentas mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon kepala daerah tertentu dalam pilkada ini.
''Untuk apa PNS harus berkampanye, apa untuk mencari jabatan. Anda semua harus tahu bahwa siapapun yang menjadi kepala daerah di masa mendatang saudara-saudara tetap dipakai jika saudara itu cerdas,'' katanya di hadapan ratusan PNS kemarin.
Ia mengatakan, kecerdasan adalah pokok utama PNS dalam memperoleh suatu jabatan di pemerintahan, bukan dengan cara harus berkampanye untuk memenangkan calon tertentu dan bila ada calon yang menjanjikan jabatan pada PNS itu adalah Omong Kosonfg yang tidak boleh di dengarkan.
''Siapapun kepala daerah pasti tidak memberikan jabatan kepada saudara, jika saudara-saudara tidak profesional dan tidak memiliki kecerdasan dalam bekerja, jadi Ukurannya bukan dukungan politik, omong kosong kalau ada janji jabatan itu,'' katanya
karena, tambah dia, kemajuan sebuah daerah itu tentu bukan hanya berada di tangan bupati semata, akan tetapi kemajuan dapat diraih jika kinerja PNS itu bagus dan profesional.
''Jadi, sejahat apapun kepala daerah kedepan tidak akan bisa melakukan sekehendak hatinya. Ketika seorang bupati itu mengeluarkan kebijakan, sementara PNS menolak kebijakan tersebut tentu tidak bisa juga dijalankannya,'' demikian Jupri Hassannuddin.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.