Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada jenazah pejabat Balai Kementerian PUPR di Aceh Diaz R (52) yang ditemukan meninggal dunia tergantung, disimpulkan murni bunuh diri.
"Dimana, saat dilakukan pemeriksaan bagian luar badan oleh ahli Forensik RSUDZA Banda Aceh dr Taufik Suryadi Sp F mengatakan tidak ada tanda- tanda kekerasan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Diaz R (52) ditemukan tergantung dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: Pejabat Kementerian PUPR di Aceh ditemukan tewas tergantung
Diaz R ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung di pintu belakang di kediamannya Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (2/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lalu, Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Banda Raya kemudian melakukan menyelidiki terkait ditemukannya jenazah pejabat Balai Kementerian PUPR di Aceh di rumah kontrakannya tersebut.
Tidak ada tanda kekerasan pada jenazah pejabat PUPR di Aceh, Polisi: Murni bunuh diri
Rabu, 3 Mei 2023 12:39 WIB