Ia menyebutkan pasca lembaga keuangan konvensional tidak melakukan aktivitas lagi, terdapat tujuh Bank Umum Syariah (BUS) dan enam Unit Usaha Syariah (UUS), 15 BPR/S yang memberikan layanan perbankan di Aceh, serta lima Kantor Fungsional (KF) Bank Umum Konvensional (BUK) yang masih memberikan layanan namun terbatas untuk penyelesaian kewajiban nasabah saja.
Ia mengatakan jumlah ATM perbankan yang mencapai 1.146 unit sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah/masyarakat, termasuk dengan perusahaan IKNB di Aceh sebanyak 56 entitas, terdiri dari Leasing, Asuransi, Pegadaian, BPJS, LKMS, Dana Pensiun, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Penjaminan, hingga PNM. Selanjutnya, terdapat 9 perusahaan sekuritas dan Galeri Investasi yang melakukan aktivitas di sektor Pasar Modal.
Saat ini, produk dan layanan LJK syariah di Aceh sudah sama lembaga keuangan konvensional yang sebelumnya pernah beroperasional di Aceh, memang masih ada pekerjaan rumah LJK di Aceh yaitu harga produk agar bisa bersaing dengan daerah lain.
Baca juga: FKIJK Aceh perkenalkan produk jasa keuangan lewat program vaksinasi
LJK di Aceh berkomitmen kuat untuk selalu hadir dan dapat memenuhi segala kebutuhan layanan keuangan masyarakat Aceh dalam mendukung perekonomian di Aceh.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi berharap lembaga keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh mampu mengatasi permasalahan ekonomi di Aceh.
“Koordinasi dan kerja sama antar lembaga keuangan dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi isu dan permasalahan ekonomi. Pemerintah Aceh siap memfasilitasi kerja sama, karena dukungan seluruh lembaga keuangan akan sangat membantu kebangkitan ekonomi Aceh,” katanya.
Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar menyatakan dirinya sangat mendukung upaya OJK dalam membangun perekonomian Aceh yang lebih prospektif ke depan.
Baca juga: OJK Aceh: Vaksinasi jaga stabilitas sektor jasa keuangan