Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Tiga nelayan asal Kabupaten Aceh Selatan yang hilang akibat dihantam badai dan gelombang tinggi di perairan Pulau Simeuleu pada 27 November 2016, kemungkinan besar hanya satu orang yang mendapat asuransi yakni Anhar alias Buyung Satria.

Panglima Laot (lembaga adat laut) Kabupaten Aceh Selatan, Tgk M Jamil kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu menyatakan, sementara dua orang lagi temannya Samsuar dan Feri tidak mendapat asuransi nelayan karena belum mengantongi kartu tanda anggota nelayan (KTAN).

"Kemungkinan hanya satu orang mendapat asuransi yakni Buyung Satria, karena yang bersangkutan telah memiliki KTAN dan namanya pun telah masuk ke dalam daftar nama nelayan penerima asuransi di Aceh Selatan," ujarnya.

Karena kejadian tersebut murni merupakan kecelakaan kerja saat melaut, kata M Jamil, maka besaran santunan asuransi yang akan diterima nelayan bersangkutan mencapai Rp200 juta.

Untuk mempercepat proses pengurusan asuransi tersebut, sambung Tgk M Jamil, pihaknya telah menginstruksikan Panglima Laot Kecamatan dan Panglima Laot Lhok Pasie Meukek untuk memfasilitasi pihak keluarga nelayan bersangkutan dalam membuat pengurusan serta melengkapi seluruh dokumen administrasi supaya bisa segera diserahkan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan.

Dalam kesempatan itu, Panglima Laot Tgk M Jamil menyerukan serta meminta kepada seluruh nelayan di daerah itu yang belum mengantongi KTAN supaya segera mengurusnya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, sehingga nama nelayan bersangkutan termasuk dalam bagian nelayan penerima asuransi.

"Dengan kejadian yang dialami oleh saudara kita di Desa Pasie Meukek, kami harap dapat memotivasi para nelayan Aceh Selatan yang belum mengurus KTAN untuk segera mengurusnya sehingga masuk sebagai nelayan penerima asuransi dari pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan Cut Yusminar juga memastikan bahwa, satu dari tiga orang nelayan Pasie Meukek yang hilang itu akan menerima santunan asuransi dari pemerintah sebesar Rp200 juta.

Di bagian lain Cut Yusminar menjelaskan, dari jumlah keseluruhan nelayan di Aceh Selatan sebanyak 7.327 orang, baru sebanyak 4.538 orang nelayan yang sudah memiliki KTAN, sisanya masih dalam proses pengurusan administrasi dan bahkan ada yang belum mengurusnya sama sekali.

"Dari jumlah nelayan yang sudah memiliki KTAN sebanyak 4.538 orang tersebut, baru sebanyak 1.052 orang nelayan yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) tanda telah dikeluarkannya kartu asuransi dari pemerintah sedangkan selebihnya sedang dalam proses pengurusan," jelasnya.



Pewarta: Hendrik
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026