Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyahuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait permintaan usulan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh, sejauh ini telah dilaksanakan rapat Banmus perdana, diharapkan Aceh bisa dipimpin orang Aceh.
"Rapat Banmus (Badan Musyawarah) ini juga tentang adanya surat Mendagri tentang usulan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin, di Banda Aceh, Jumat.
Safaruddin mengatakan, pihaknya segera merampungkan tiga nama yang diminta Mendagri. Hanya saja sejauh ini belum diputuskan siapa saja, karena harus dilaksanakan rapat lanjutan bersama fraksi-fraksi di DPR Aceh.
"Untuk nama-nama masih kita tunggu dari masing-masing fraksi. Sedang dipertimbangkan, mudahan ini untuk kebaikan Aceh," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur ajak ANTARA saling kolaborasi bangun daerah 3T
Safaruddin menuturkan, untuk Pj Gubernur Aceh kedepan bisa saja dilakukan pergantian atau tetap yang sedang menjabat saat ini yakni Achmad Marzuki.
Pastinya, lanjut Safaruddin, keinginan mereka adalah orang-orang yang memang mengerti keadaan Aceh hari ini, serta tantangan yang sedang dihadapi.
"Mudah-mudahan itu orang Aceh.
Kalau saya maunya memang Aceh ini harus dipimpin oleh orang Aceh," tegas Safaruddin.
Sebelumnya, Mendagri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRA perihal usul nama Pj Gubernur Aceh tertanggal 5 Juni 2023.
Dalam surat tersebut, Mendagri meminta kepada DPRA untuk mengirimkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh itu selambat-lambatnya pada 20 Juni 2023.
Baca juga: Bidan dari Pulau terluar Aceh raih penghargaan nasional OASE-KIM