Suka Makmue (ANTARA) - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa pagi sekira pukul 10.00 WIB melakukan pemeriksaan terhadap HM Jamin Idham (HMJ), mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022.
Pantauan ANTARA, HMJ hadir ke Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.
“Beliau kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta per desa, bersumber dari dana desa,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud kepada wartawan di Suka Makmue.
Ia menjelaskan, pemeriksaan HMJ dilakukan polisi terkait kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Adapun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh seorang Camat.
“Yang bersangkutan sudah hadir, saat ini sudah di ruangan pemeriksaan,” kata AKP Machfud.
Baca juga: Penyidik periksa mantan Bupati Nagan Raya sembilan jam, dicecar 40 pertanyaan
Baca juga: Diduga pungli warganya, lima aparatur desa di Nagan Raya ditangkap