Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemeriksaan berupa permintaan keterangan terhadap mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham selama sembilan jam yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB malam.
“Keterangan beliau sangat dibutuhkan penyidik, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.
Ia menjelaskan, permintaan keterangan kepada mantan Bupati Nagan Raya tersebut terkait dugaan pemotongan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat sebesar Rp7 juta yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Polisi periksa HM Jamin Idham mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsi pungutan desa
AKP Machfud menjelaskan HM Jamin Idham diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, HM Jamin Idham dicecar sebanyak 40 pertanyaan dan pemeriksaan baru selesai dilakukan hingga pukul 19.00 WIB malam, kata AKP Machfud.
Penyidik periksa mantan Bupati Nagan Raya sembilan jam, dicecar 40 pertanyaan
Selasa, 13 Juni 2023 21:19 WIB