Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Yudisial mengajak masyarakat di Provinsi Aceh mengawasi perilaku hakim dan peradilan, sehingga lahir pengadil yang bekerja berdasarkan keadilan dan profesional.
"Pengawasan hakim dan peradilan ini bukan hanya tugas Komisi Yudisial, tetapi juga semua elemen bangsa, termasuk masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasinya," kata Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Amzulian Rifai ketika pengenalan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Aceh.
Ketua Komisi Yudisial terpilih periode Juli 2023-Desember 2024 itu mengatakan pengawasan terhadap hakim dan peradilan tidaklah semudah yang diucapkan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bukti dari reformasi peradilan yang digaungkan sejak dua dekade lalu.
"Komisi Yudisial tidak bisa sendiri-sendiri mengawasi hakim. Karena itu, kami mengajak semua pihak ikut bersama-sama menjadi pengawas guna mewujudkan peradilan yang baik dan profesional," kata Amzulian Rifai.
Terkait kehadiran kantor penghubung di Aceh, Amzulian mengatakan hal itu sebagai upaya mendekatkan Komisi Yudisial kepada masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami berharap dengan hadirnya kantor penghubung, masyarakat Aceh semakin pro aktif mengawasi hakim dan peradilan, sehingga apa yang diinginkan yakni hadirnya peradilan yang baik dan profesional dapat terwujud," katanya.
Amzulian Rifai juga mengingatkan kantor penghubung agar selalu merespons setiap laporan atau pengaduan masyarakat. Respons tersebut sebagai bentuk kehadiran negara di masyarakat.
"Jangan sampai pengaduan masyarakat tidak direspons. Kalau tidak ada tanggapan setelah dilaporkan, maka masyarakat akan kecewa. Jika kecewa, maka masyarakat tidak akan percaya dengan kehadiran Komisi Yudisial. Hal itu jangan sampai terjadi," kata Amzulian Rifai.
Baca juga: KY ungkap hanya 52,12 persen pengadilan memenuhi pengamanan SDM