Banda Aceh (ANTARA) - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD meninjau lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin.
“Hari ini pak gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.
Seperti diketahui, pada Selasa (27/6) besok, Presiden RI Joko Widodo didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para duta besar negara sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh.
“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh," katanya.
Tentu, lanjut dia, sambutan hangat masyarakat Aceh menjadi alasan seringnya Presiden Jokowi berkunjung ke Aceh.
"Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” ujarnya.
Muhammad MTA menambahkan, hari ini akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.
Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.
Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial.
"Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini," katanya.
Seperti ketahui, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu lokasi berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.