Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sebanyak 3.742.037 orang.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Selasa, menyatakan penetapan DPT Pemilu 2024 di Aceh dilakukan dalam rapat pleno KIP berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap dari 23 kabupaten kota.
"Jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," katanya.
Baca juga: Polresta Banda Aceh siapkan pengamanan optimal pada Pemilu serentak 2024
Dalam DPT tersebut, kata Agusni, pemilih tetap terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dam 217.776 perempuan. Berikutnya Kabupaten Bireuen dengan jumlah 315.996 orang, terdiri 152.240 laki-laki dan 163.756 perempuan.
Serta Kabupaten Pidie dengan jumlah pemilih 314.385 orang, terdiri 152.046 laki-laki dan 162.339 perempuan. Dan Kabupaten Aceh Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 296.896 orang, terdiri 147.632 laki-laki dan 149.264 perempuan.