Sedangkan kabupaten kota dengan pemilih paling sedikit yakni Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan. Serta Kota Subulussalam dengan jumlah pemilih sebanyak 64.744 orang terdiri 32.274 laki-laki dan 32.470 perempuan.
"Bagi yang belum masuk dalam DPT, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus atau DPK. Bagi pemilih dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara berdasarkan alamat di KTP," kata Agusni AH.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Baca juga: Daftar pemilih tetap di Lhokseumawe capai 133.574 orang pada Pemilu 2024
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP imbau masyarakat Aceh Besar pastikan terdaftar sebagai pemilih
