Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resor Nagan Raya dan Polda Aceh berhasil menangkap dua dari empat buronan kasus perampokan menggunakan senjata api jenis AK 56 di daerah itu.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi dalam jumpa pers di Nagan Raya, Minggu, mengatakan pihaknya juga menemukan 74 butir amunisi aktif serta satu lembar bendera bergambar bulan dan bintang yang disimpan di dalam rumah salah satu tersangka.
"Setelah penangkapan pada Sabtu, (7/1) siang, kita melakukan pengembangan sampai ke pengeledahan di rumah tersangka Ajidin pada sorenya. Kita temukan senjata AK 56 dengan peluru 74 butir dan selembar bendera bercorak bulan bintang," katanya.
Kedua tersangka tersebut yakni Khamaruzzaman (46) alias Pak Wo dan Ajidin (36) alias Aji Ubit, sementara dua orang lagi masih buronan atas kasus perampokan emas seberat 148 gram atau taksiran Rp70 juta pada 5 Oktober 2016 di kawasan Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.
Mirwazi menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada lokasi berbeda.
Proses penangkapan terhadap tersangka cukup dramatis, karena untuk menuju lokasi rumah Ajidin, kepolisian melewati medan jalan cukup sulit yang harus melintasi sungai dengan kendaraan roda dua dalam hujan lebat.
Mirwazi menjelaskan senjata tersebut disembunyikan dengan ditanam tegak lurus di lantai dalam kamar rumah TSK Ajidin ditutup dengan kayu dan diatasnya diletakan mesin gergaji kayu yang telah rusak.
"Yang kita sita semuanya dari rumah Ajidin, senjata AK 56 lengkap dengan magazen dibungkus plastik. Kedua kita temukan di belakang rumah peluru satu plastik dimasukan dalam pohon pinang sudah dipotong," katanya.
Senjata AK 56 tersebut merupakan sisa konflik di Aceh yang disimpan oleh salah satu tersangka untuk kegiatan perampokan dan menakuti warga.
Tersangka utama dalam kasus perampokan dan kepemilikan senpi adalah Ajidin.
"Dua orang lagi masih buronan. Himbauan kita kepada warga masyarakat khususnya di Nagan Raya yang menyimpan atau memiliki senjata api, segera menyerahkannya pada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai aturan," katanya menambahkan.