Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil menetapkan desa Kain Golong Kecamatan Simpang Kanan kabupaten setempat menjadi kampung moderasi beragama.
"Di desa ini banyak suku dan agama yang berbeda, tetapi mampu hidup dengan rukun dan toleran," kata Kepala Kemenag Aceh Singkil Saifuddin, di Banda Aceh, Kamis.
Penetapan kampung moderasi beragama tersebut dilakukan bersama Pj Bupati Aceh Singkil beserta Forkopimda setempat.
Baca juga: FKUB sebut kerukunan umat beragama di Aceh Barat sangat baik dan toleran
Saifuddin mengatakan, Desa Kain Golong ini merupakan contoh nyata tentang bagaimana masyarakat yang beragam etnis dan agama bisa hidup berdampingan dengan harmonis.
Penduduk di sana hidup dalam kerukunan, saling menghormati serta mendukung satu sama lain. Pengalaman ini memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya perdamaian dan toleransi dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
Desa Kain Golong, ditetapkan jadi kampung moderasi di Aceh Singkil
Kamis, 27 Juli 2023 15:27 WIB