Banda Aceh (ANTARA) - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyatakan bahwa sebesar Rp1,3 triliun dana abadi pendidikan Aceh masih mengendap di Bank Aceh Syariah (BAS).
"Kita ketahui, dana abadi pendidikan itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, kalau di Aceh jumlahnya Rp1,3 triliun lebih," kata Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Yunus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) rancangan qanun Aceh tentang dana abadi pendidikan, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.
Baca juga: Disdik Aceh gandeng penegak hukum sosialisasi cegah penyalahgunaan BOS
Ridwan menyampaikan, dalam rancangan qanun tersebut disampaikan bahwa dana abadi pendidikan Aceh adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja lainnya.
"Dana abadi pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat dan membiayai peningkatan atau pengembangan sumber daya manusia Aceh," ujarnya.