Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini lebih kurang sudah mencapai Rp761 miliar.
"Terkait anggaran JKA bersama BPJS, tentu Pemerintah Aceh berkomitmen untuk penyelesaian. Secara khusus Gubernur telah menyurati pihak BPJS," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, Rabu.
BPJS Kesehatan menagih komitmen Pemerintah Aceh untuk mencari solusi kepastian anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 2023 dalam waktu 15 hari kerja.
Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan loket pelayanan informasi di RSUD Meuraxa
Sejauh ini, BPJS Kesehatan juga sudah membuat surat peringatan yang kemudian telah dijawab oleh Pj Gubernur Aceh pada tanggal 19 September 2023.
Dalam suratnya, Pj Gubernur Aceh menyatakan komitmennya cukup besar. Tetapi, belum tergambarkan berapa besaran yang akan dibayarkan dan waktunya.