Tunggakan iuran kesehatan ke BPJS Rp761 miliar, begini komitmen Pemerintah Aceh menyelesaikannya
Rabu, 4 Oktober 2023 22:33 WIB
Muhammad MTA menyampaikan, pada Senin (2/10) kemarin, Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan juga telah menggelar rapat terkait iuran tersebut, dan pihaknya saat ini masih menunggu waktu 15 hari setelah turunnya hasil fasilitasi APBA-P 2023 dari Mendagri.
MTA menuturkan, terkait wacana akan diputuskan kontrak jaminan kesehatan per 1 November terhadap kepesertaan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh).
"Saat ini untuk APBA Perubahan 2023 masih dalam fasilitasi Kemendagri. Insya Allah semua akan baik-baik saja," ujarnya.
MTA menambahkan, meskipun pada 2023 ini ketersediaan fiskal Aceh tidak mampu memenuhi penyelesaian terhadap BPJS Kesehatan. Tetapi, dipastikan pada anggaran 2024 nanti Pemerintah Aceh berkomitmen menjadikan penyelesaian masalah dengan BPJS Kesehatan menjadi prioritas..
"Pada pembahasan APBA 2024 yang saat ini masih terus berlangsung di DPRA, Pemerintah Aceh bersama dewan juga membahas perihal ini. Di mana kekurangan tanggungan BPJS 2023 dan pembiayaan BPJS 2024 akan menjadi salah satu pembahasan prioritas sebagai bentuk kepastian menjalankan komitmen bersama," demikian Muhammad MTA.*
Baca juga: BPJS Kesehatan Banda Aceh imbau perusahaan daftarkan pekerja