Banda Aceh (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap pria yang berprofesi sebagai pegiat media sosial Tiktok atau Tiktokers dengan akun Al_mukaram Abu Laot, diduga terkait pencemaran nama baik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan yang bersangkutan ditangkap Jumat (6/10) malam di Cianjur, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap tadi malam di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Banda Aceh. Terkait penangkapan, nanti kami rilis," kata Winardy, yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.
Baca juga: Pria di Aceh Timur ditangkap karena tuduh polisi jual narkoba
Sebelumnya, Sayed Muhammad Muliady, didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Tiktokers dengan akun Al_mukaram Abu Laot ke Polda Aceh.
"Kami melaporkan karena isi konten mencemarkan nama baik, fitnah, dan bohong. Konten yang dilaporkan berbahasa Aceh dan tidak pantas ditonton karena tidak sopan," kata Sayed Muhammad Muliady usai menyampaikan laporan polisi.
Polda Aceh tangkap Tiktokers Abu Laot diduga terkait pencemaran nama baik
Sabtu, 7 Oktober 2023 11:06 WIB