Dirinya berharap, nantinya GeRAK Aceh bisa lebih fokus pada penguatan terhadap kaum muda melalui program ketahanan demokrasi mereka, dan Panwaslih memberikan dukungan penuh apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
"Banyak aspek yang harus dilakukan, memperluas sosialisasi anti hoax, sara hingga money politik. Jadi tiga hal itu yang harus dikonsentrasikan," kata Agus.
Sementara itu, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menyatakan terdapat tiga poin penting dalam kerjasama pengawasan partisipatif Pemilu 2024 bersama Panwaslih Aceh tersebut.
Pertama, hak partisipatif pengawas terkait dengan keterlibatan masyarakat sipil dalam pemilu, menyangkut dengan isu anti hoax dan mis informasi, serta upaya membangun teknis demokrasi hukum.
"Teknis demokrasi hukum itu adalah soal keterlibatan masyarakat dan memberi semacam dukungan kepada masyarakat dalam memahami soal kepemiluan 2024," kata Askhalani.
Perjanjian kerjasama itu, sambung Askhalani, juga menjadi bagian dari rancangan untuk membangun keterlibatan kelompok perempuan, hingga disabilitas dalam keikutsertaan mereka apsa Pemilu 2024.
Khusus untuk program ketahanan demokrasi, kata Askhalani, pihaknya menargetkan seluruh kalangan masyarakat, tetapi memang fokus yang diharapkan adalah untuk generasi Z dan milenial.
"Kenapa generasi Z dan generasi milenial, karena dua generasi ini yang paling banyak populasinya dalam Pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Askhalani menuturkan, melalui kerjasama ini diharapkan terciptanya ruang partisipasi masyarakat dalam kepemiluan, sehingga mereka bisa berkontribusi menciptakan pemilu yang lebih baik.
"GeRAK hadir dalam program demokrasi bersama Panwaslih ini untuk mengajak orang berpartisipasi serta ikut menjadikan Pemilu 2024 lebih baik dan demokratis," demikian Askhalani.
Untuk diketahui, kerjasama pengawasan partisipatif Pemilu 2024 tersebut bukan hanya di tingkat provinsi saja. Tetapi juga sudah dilakukan dengan kabupaten/kota. Sejauh ini baru dengan Banda Aceh dan Bireuen sebagai percontohan.