Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 18 dari 23 pemerintah kabupaten kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sudah menghibahkan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024.
"Hingga saat ini, sudah 18 pemerintah kabupaten kota yang menghibahkan dana untuk pilkada pada 2024. Selain pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi juga sudah menghibahkan dana pilkada," kata Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Jumat.
Saiful mengatakan dana pilkada yang dihibahkan tersebut bervariasi, mulai Rp9 miliar hingga Rp62 miliar, tergantung kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
Menurut Saiful, pemberian dana pilkada tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten kota dengan KIP setempat selaku penyelenggara pilkada.
"Begitu juga untuk pilkada gubernur dan wakil gubernur, NPHD sudah ditandatangani. Dana pilkada untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dihibahkan Pemerintah Aceh sebesar Rp184,4 miliar," katanya.
Mantan Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan itu mengatakan pemberian hibah dana pilkada tersebut merupakan perintah undang-undang. Sedangkan penandatanganan NPHD dana pilkada tersebut merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ia menyebutkan ada lima pemerintah kabupaten kota di Aceh yang belum menandatangani NPHD dana pilkada, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Pemkab Pidie, Pemkab Aceh Utara, Pemkab Aceh Tenggara, dan Pemerintah Kota Langsa.
"Semua pemerintah kabupaten kota wajib menandatangani NPHD dana pilkada tersebut paling telat hingga akhir November 2023. Kami berharap pemerintah kabupaten kota di Aceh yang belum menandatangani NPHD agar segera melaksanakannya," kata Saiful.
Adapun NPHD dana pilkada di 18 kabupaten kota di Aceh tersebut yakni Aceh Selatan sebanyak Rp36,4 miliar, Aceh Timur (Rp46,5 miliar), Aceh Tengah (Rp40,1 miliar).
Berikutnya, Bener Meriah (Rp27 miliar), Aceh Barat (Rp40 miliar), Aceh Besar (Rp62,4 miliar), Aceh Barat Daya (Rp24,1 miliar), Simeulue (Rp19,2 miliar), Aceh Singkil (Rp20,3 miliar).
Kabupaten Gayo Lues (Rp26,2 miliar), Aceh Tamiang (Rp30 miliar), Aceh Jaya (Rp32,2 miliar), Nagan Raya (Rp34,2 miliar), Kota Banda Aceh (Rp23,1 miliar), Kota Sabang (Rp9,6 miliar), Kota Lhokseumawe (Rp22 miliar), Kabupaten Pidie Jaya (Rp25,5 miliar), dan Kota Subulussalam (Rp20,7) miliar.
Baca juga: KIP Nagan Raya sosialisasi kampanye dan dana kampanye Pemilu