Banda Aceh (ANTARA) - Pernikahan anak di provinsi Aceh pada Januari-Oktober 2023 mencapai 1.310 orang, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 651 orang.
"Tahun ini kami mencatat hingga Oktober 2023 mencapai 1.310 orang terdiri 47 orang laki-laki dan 1.263 orang perempuan. Jumlahnya hampir selalu meningkat dari tahun ke tahun," kata Kebid Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Mukhlis, di Banda Aceh, Selasa.
Mukhlis menyampaikan, data tersebut dihimpun dari kantor urusan agama (KUA) di seluruh Aceh. Di mana angka perkawinan anak paling tinggi itu di KUA Johan Pahlawan, Aceh Barat sebanyak 470 orang.
Disusul KUA Banda Sakti Lhokseumawe sebanyak 356 orang, KUA Lueng Bata Banda Aceh 353 orang, KUA Peureulak Aceh Timur 315 orang, dan KUA Darul Makmur Nagan Raya 307 orang.
Baca juga: Bappenas: RPJMN pencegahan pernikahan anak tercapai
Selanjutnya, berdasarkan akumulasi data, angka pernikahan usia anak di bawah umur 19 tahun meningkat tajam dalam 10 bulan terakhir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2020 mencapai 637 orang terdiri atas 47 orang laki-laki dan 590 orang perempuan.
"Lalu, kembali meningkat pada 2021 mencapai 730 orang terdiri atas 50 orang laki-laki dan 690 perempuan. Kemudian, pada 2022 turun menjadi 651 orang terdiri atas 55 orang laki-laki dan 596 perempuan," ujar Mukhlis.