Sigli (ANTARA) - Sebanyak 180 imigran Rohingya yang ditampung di pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dipindahkan jauh dari pemukiman penduduk warga karena dinilai mengganggu dengan membuang hajat sembarangan.
“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat. Mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga,” kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu.
Zakaria mengatakan tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga, dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang kembali.
Baca juga: Repatriasi, solusi untuk akar masalah pengungsi Rohingya
Zakaria menambahkan masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk tiga hari sejak Minggu (10/12) di kawasan pantai setempat.