Makassar (ANTARA) - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK)menilai tayangan videotron pasangan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diturunkan di beberapa daerah, merupakan sebuah pelanggaran.
"Itu semua (kampanye) ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya, (penurunan videotron AMIN) itu adalah pelanggaran," kata JK kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Dengan demikian, JK berharap kasus penurunan videotron AMIN itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Jadi, nanti lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," kata JK sebelum berangkat mendampingi capres Anies Baswedan berkampanye ke Lapangan Bola, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Jusuf Kalla nyatakan dukung pasangan AMIN dan ikatan emosionalnya dengan Anies
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari pemilik akun media sosial platform X, yakni @aniesbubble dan @olpproject, berupa videotron yang ditayangkan di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, videotron tersebut dikabarkan tidak ditayangkan, padahal jadwal penayangannya seharusnya selama sepekan.
Sementara itu, Anies Baswedan berada di Sulawesi Selatan untuk berkampanye dan menginap di kediaman pribadi JK di Kota Makassar pada Selasa malam (16/1).
Baca juga: Elektabilitas Anies turun, JK: Hasil survei Capres hanya gambarkan tren
Baca juga: Wacana koalisi kubu Anies-Ganjar indikasi "perlawanan" ke penguasa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal penurunan videotron AMIN, JK: Itu adalah pelanggaran
JK sebut penurunan videotron AMIN adalah pelanggaran
Kamis, 18 Januari 2024 7:56 WIB