Suka Makmue (ANTARA) - Panitia seleksi (Pansel) penjaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi menetapkan 78 orang peserta yang lulus seleksi administrasi pencalonan.
“Dari 78 peserta yang kita tetapkan kelulusan administrasi, sebanyak tiga orang peserta lainnya tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” kata Ketua Pansel KIP Kabupaten Nagan Raya Ajuanda di Nagan Raya, Jumat.
Ia menyebutkan jumlah pelamar yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya sebanyak 86 orang.
Namun, hanya 81 peserta yang kemudian mengembalikan berkas kepada panitia di sekretariat berlokasi di Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dari hasil pemeriksaan berkas persyaratan, panitia kemudian menetapkan terhadap 78 orang peserta guna mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya.
Ajuanda mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan ujian tertulis bagi peserta, pada Rabu (24/1). Ujian tulis berlangsung di Kantor Sekretariat DPRK Nagan Raya.
Ia menyebutkan penjaringan ini dilakukan guna memilih komisioner KIP Nagan Raya periode 2024-2029. Jabatan komisioner periode 2019-2024 berakhir pada 27 Maret 2024.
“Jadi, kami hanya melaksanakan aman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Ajuanda.
Pansel KIP Nagan Raya tetapkan 78 peserta lulus seleksi administrasi
Jumat, 19 Januari 2024 15:45 WIB