Singkil (ANTARA Aceh) - Tim Panitia khusus II DPRK Aceh Singkil menemukan limbah medis (obat-obatan dan alat rumah sakit) yang menumpuk di ruangan laundry rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat, sehingga khawatir dapat menimbulkan bibit penyakit baru.
"Sungguh memprihatinkan sekali, limbah RSUD Kabupaten Aceh Singkil menumpuk di ruangan laundry pojok belakang. Ini bisa menimbulkan penyakit apabila dibiarkan," kata anggota Pansus DPRK Aceh Singkil, Frida Siska saat meninjau keadaan rumah sakit tersebut di Singkil, Rabu.
Limbah medis itu, kata Siska, baru diketahui saat kegiatan Pansus ini, permasalahan ini belum pernah dibicarakan, apa kendala, dan apa izinnya?, dan sepertinya permasalahan ini sudah berlarut-larut akibat ruang alat pembakaran limbah RSUD belum pernah dimanfaatkan sama sekali.
"Limbah medis itu harus dimusnahkan, jangan sampai diabaikan berlarut-larut begitu saja, karena limbah itu dapat memicu penyakit baru," tegas Siska.
Selain itu, sambung Siska, obat-obatan yang sudah kadaluarsa sejak 2012 dan 2016 masih menumpuk di ruangan medis yang seharusnya sudah dimusnahkan.
"Pokoknya RSUD Singkil yang petugasnya terdiri dari 561 orang, dalam merawat pasien rata-rata 60 orang harus berubah lebih baik ke depannya," katanya.
Sekertaris RSUD Edi Sutrisno saat di konfirmasi terkait limbah medis yang sudah menumpuk dan belum dimusnahkan, dirinya menuturkan hal itu disebabkan sulitnya dalam pengurusan izin Amdal Kementerian Lingkungan dan karena anggaran. "Masih ada lagi anggaran yang urgen dikucurkan seperti dokter-dokter spesialis dan peralatan medis," ungkapnya.
Anggota tim Pansus II DPRK Aceh Singkil meninjau RSUD dalam evaluasi itu yakni Frida Siska, Sadri Lingga, Taufik, dan Ramli Boga, sedangkan anggota tim Pansus lainnya berpencar meninjau instansi lainnya.
Pansus I untuk bekerja pada Wilayah Kecamatan Singkil Utara, Singkil, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
Sedangkan Pansus II bekerja meninjau Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Suro, Danau Paris, Singkohor dan Kutabaharu.