Meulaboh (ANTARA) - Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Prof Ishak Hasan mengatakan hingga kini terus berupaya memperbanyak sumber beasiswa bagi mahasiswa dan mahasiswi di perguruan tinggi negeri di daerah ini, sehingga lebih mudah membayar uang kuliah tunggal (UKT) tanpa harus terjerat pinjaman online (pinjol), atau bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan keuangan.
“Memang ada beberapa perguruan tinggi resmi dan swasta di Tanah Air yang bekerjasama dengan pinjol untuk membayar uang kuliah tunggal mahasiswa, namun kita (UTU Meulaboh) tidak melakukannya,” kata Ishak Hasan di Meulaboh, Senin.
Hal ini ia sampaikan terkait adanya sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang telah bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online, demi membiayai uang kuliah tunggal mahasiswanya.
Ishak Hasan mengatakan, persoalan adanya sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air yang telah melakukan kerjasama dengan perusahaan pinjaman online, selama ini telah turut dibicarakan dengan Forum Rektor PTN baru dan forum ini sebelumnya telah sepakat untuk tidak melakukan kerjasama dengan perusahaan pembiayaan keuangan daring.
Ia mengatakan Universitas Teuku Umar kini lebih fokus mencari sumber beasiswa sebanyak-banyaknya bagi mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi negeri tersebut, sehingga para mahasiswa dan mahasiswi tidak terjerat dengan pinjaman online.
“Kita upayakan mereka ini (mahasiswa) bisa mendapatkan sumber beasiswa yang lain, dari dari Bank Indonesia, Bidik Misi, Aceh Carong, atau dari Kartu Indonesia Pintar yang disediakan pemerintah,” katanya menambahkan.
Ia menyebutkan perguruan tinggi tersebut saat ini tidak fokus pada pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT), karena hal tersebut sangat memberatkan mahasiswa.
“Aceh termasuk salah satu provinsi termiskin di Indonesia, UTU tidak mau memberatkan mahasiswa dalam memenuhi biaya uang kuliah,” katanya.
Prof Ishak Hasan juga mengatakan saat ini Provinsi Aceh telah diproteksi oleh penerapan hukum syariat Islam, sehingga sistem pinjaman online tidak bisa diterapkan di Aceh karena perusahaan pembiayaan keuangan tersebut menerapkan sistem bunga, dan tidak sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Pihaknya memastikan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, tidak akan bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online, apabila nantinya mahasiswa di perguruan tinggi negeri tersebut mengalami kendala dalam hal pembiayaan uang kuliah tunggal.
“Kalau ada kesulitan mahasiswa dan mahasiswi kita membayar uang kuliah, kita akan cari solusi. Intinya tidak akan ada kerjasama dengan pinjol,” tegas Prof Ishak Hasan.
Ia mengatakan, masih banyak sumber lain yang bisa dijadikan sumber penerimaan beasiswa bagi mahasiswanya dalam membiayai uang kuliah yang lebih baik, tanpa harus bekerjasama dengan perusahaan pinjaman daring mana pun.